Telkomsel Jadi Operator Pertama Gelar Jaringan 5G di Indonesia

Telkomsel Jadi Operator Pertama Gelar Jaringan 5G di Indonesia Telkomsel Jadi Operator Pertama Gelar Jaringan 5G di Indonesia

Telkomsel secara resmi telah menerima Surat Kebeningan Laik Operasi (SKLO) teknologi 5G atas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 24 Mei 2021.  Dengan diterimanya SKLO terhormat Telkomsel resmi berprofesi “The First 5G Operator in Indonesia”, mengingat Telkomsel sama lewat operator seluler perdana adapun dinyatakan layak kepada mengoperasikan jaringan teknologi 5G Indonesia bertara lewat SKLO adapun diterbitkan Kementerian Kominfo pada 21 Mei 2021.

Dengan demikian, Telkomsel dapat segera menyelenggarakan jaringan 5G secara komersial untuk tahap awal dari frekuensi spektrum 2,3 GHz dan mendagangkan produk atau jasa 5G kepada pelanggan.

Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, “SKLO ini menjadi bukti bahwa Telkomsel secara sah menyertai resmi sudah memenuhi seluruh persyaratan menyertai regulasi bahwa berlaku menyertai menjadi operator pertama bahwa dapat mengoperasikan servis 5G secara komersial dalam Indonesia. Kami mengucapkan apresiasi atas kepercayaan bahwa telah diberikan oleh Bapak Menteri menyertai jajaran dalam Kementerian Kominfo RI, untuk bersama mengawal pelaksanaan ULO 5G bagi Telkomsel, menyertai menginsipirasi kami ekstra dalam menjalankan rencana istimewa pemerintah ekstra dalam pengembangan teknologi termutakhir sebagai bagian dari akselerasi pemerataan ekosistem broadband menyertai digital bahwa inklusif dalam Indonesia.”

Setyanto kemudian menambahkan, “Dengan diterimanya SKLO ini terus menandakan bahwa Telkomsel semakin mepet dalam mewujudkan transformasi digital atas Indonesia yang komprehensif medahului penyediaan lagi penyelenggaraan jaringan lagi fasilitas 5G.  Hadirnya jaringan broadband terdepan atas tengah-tengah masyarakat ini sekaligus dalam wujud komitmen Telkomsel akan terus memberikan produk lagi fasilitas digital yang customer-centric sesampai-sampai dapat menghadirkan solusi lagi memberbuat pintu peluang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat agar dapat mendorong kemandirian lagi kedaulatan digital bangsa, seiring dengan perkembangan ekosistem 5G yang dilakukan secara bertahap lagi terukur lagi berkesinambungan balasan seluruh stakeholder yang terkait. ”

Menteri Komunikasi dengan Informatika RI Johnny G. Plate mengatakan “Seiring dengan penyerahan SKLO mengenai Kementerian Kominfo hari ini, Telkomsel akan menjadi Penyelenggara Telekomunikasi Jaringan 5G pertama di Indonesia. Layanan 5G mengenai Telkomsel ini akan diluncurkan secara serentak cukup tanggal 27 Mei 2021 dengan selanjutnya akan dapat dinikmati secara terbatas dengan bertahap di 6 (enam) lokasi residensial di wilayah Jabodetabek, serta di kota-kota lain sebagaimana Solo, Medan, Balikpapan, Denpasar, Batam, Surabaya, Makassar, dengan Bandung. Penggelaran 5G perdana di Indonesia ini terus merupakan buah hasil Kementerian Kominfo ekstra dalam kurang lebih tahun terakhir. Kementerian Kominfo bersama dengan kurang lebih Penyelenggara Telekomunikasi telah melakukan 12 kali uji coba jaringan 5G sejenjang tahun 2017 hingga 2020 kemarin. Salah satu uji coba dilakukan cukup saat perhelatan Asian Games cukup tahun 2018 lalu. Awal tahun 2021 ini, Kementerian Kominfo terus telah melakukan lelang pita frekuensi 2,3 GHz.”

Sejak diusulkan lagi kemudian dinyatakan bagai pemenang lelang frekuensi 2,3 GHz sesampai-sampai mempersebab alokasi tambahan 20 MHz sebab Kemkominfo RI, Telkomsel bergulir aktif jauh didalam mengakselerasi persiapan implementasi 5G dempet Indonesia.

Demi menjamin keamanan selanjutnya kenyamanan para pelanggan, Telkomsel berupaya mempersiapkan penyelenggaraan jaringan 5G yang sepadan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.  Salah langka dengan menjalankan rangkaian proses Uji Laik Operasi (ULO) sepadan yang disyaratkan Kemkominfo RI terdalam rangka mempersiapkan implementasi teknologi 5G.

Hal terkemuka berbanding beserta ketentuan akan tertera paling dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, akan merupakan peraturan turunan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja membarengi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, membarengi Penyiaran (Postelsiar).

 Terwujudnya implementasi 5G tersebut bukan saja mendorong Telkomsel sebagai The First 5G Operator di Indonesia, namun juga dapat mendorong transformasi Indonesia menuju kedaulatan digital yang seutuhnya. Telkomsel pun berkomitmen akan memanfaatkan teknologi 5G tidak hanya terbatas demi pengembangan pemberian bersama produk yang memberi manfaat bagi masyarakat bersama inkartontri, melainkan kepada berkontribusi kepada membantu mencetak bersama mengembangkan talenta digital yang andal bersama mampu bersaing secara global.

“Kami berharap, hadirnya teknologi 5G ini bukan belaka mengakselerasi pose urip digital masyarakat Indonesia bagi memerankan smart digital user, melainkan agak mendorong lahirnya smart digital preneur nan dapat menciptakan lebih berlebihan peluang bersama lapangan pekerjaan baru melalui ragam inovasi teknologi digital bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ke depan, Telkomsel hendak terus mempererat kolaborasi bersama seluruh pemangku kebergunaan guna mengakselerasi penguatan ekosistem 5G sehingga manfaat teknologi ini dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” ucap Setyanto menutup.