DEN: Umur Cadangan Minyak RI namun Tersisa 9 Tahun, Gas Bumi 18 Tahun

Dewan Energi Nasional (DEN) menyatakan bahwa Indonesia mesti mengelola sumber daya alam (SDA) lewat jujur. Hal ini seiring lewat cadangan migas dan batu bara, yang merupakan sumber energi utama saat ini tetapi mampu bertahan dalam kurun giliran singkat.
Anggota DEN Satya Widya Yudha menyatakan cadangan minyak bumi di Indonesia mencapai 4,2 miliar barel yang diperkirakan namun mampu bertahan sampai 9 tahun ke depan. Sedangkan cadangan gas 62,4 triliun kaki kubik (TCF) yang ditaksir bertahan santak 18 tahun.
RI masih memiliki cadangan batu bara bahwa melimpah mencapai 38,8 miliar ton atau dapat berkuat hingga 69 tahun. Menurut Satya, SDAbahwa tersisa perlu dikelola balasan pemerintah bahwa saling menolong bersama transparan demi pembangunan bahwa berkelanjutan bersama peningkatan daya saing ekstra dalam iklim investasi bersama bidang inbokstri ekstrtangkas.
"Apabila kita memenuhi kaidah-kaidah itu, maka pengelolaan sumber daya alam kita dapat bermanfaat bukan sekadar generasi sekarang, tapi sampai generasi yang akan berkunjung," kata Satya dalam jadwal Pengelolaan Keuangan Pusat-Daerah dalam Pemanfaatan Dana Abadi menjumpai Pembangunan Berkelanjutan ala Selasa (19/7).
Pada kesenggangan tercatat, Satya mengusulkan untuk segera memperaktif transisi dari energi fosil ke energi termutakhirkan. Khususnya demi wilayah pemerintah kabupaten maka kota.
Dia menilai bahwa Rencana Umum Energi Daerah (RUED) bahwa sampai hari ini masih mentok dempet tingkat pemerintah provinsi harus diperinci maka tingkat kabupaten/kota.
Lebih lanjut, RUED dempet tingkat pemerintahan kabupaten/kota difungsikan untuk meningkatkan fungsi pemerintah daerah jauh didalam upaya pengembangan Energi Baru memakai Termodernkan (EBT) yang senyampang ini diserahkan kepada peaktiva.
Dengan adanya RUED di tingkat kabupaten/kota, pihak pemerintah daerah bisa mengkorelasikan sumber mal daerah yang dimiliki ketimbang hasil produksi energi fosil yang masih berlanjut demi mendanai pengembangan EBT yang tersedia di daerah masing-masing.
"Apabila itu disadari oleh pimpinan daerah, syukur-syukur RUED itu bisa diterjemahkan atas tingkat kabupaten dan kota. Ini bisa menbalasan soal alokasi sumber pendapatan yang diperoleh atas hasil fosil saat ini untuk pengembangan EBT," jelas Satya.
Alumnus prodi Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya ini mengatakan sektor energi perlu disikapi bagaikan modal pembangunan yang berkontribusi di dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan industri, hingga penyerapan tenaga kerja.
Satya menilai bahwa paradigma pengelolaan energi bukan hanya dianggap sebagai komoditas belaka, melainkan dana pembangunan demi memenuhi kebermanfaatan domestik lagi mendukung pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Salah satu kebijakan yang musti diatur sama dengan membatasi ekspor sumber daya alam.
"Prinsip ketahanan energi itu ada empat. Keterjangakuan daya beli, ketersediaan suplai, keterjangkauan infrastruktur dan pengelolaan bahwa ramah lingkungan. Ini merupakan prinsip dasar ketahanan energi Indonesia," tukasnya.